Buku Undang-Undang Kesehatan untuk SMK Farmasi

Buku Undang-Undang Kesehatan untuk SMK FarmasiBuku Undang-Undang Kesehatan untuk SMK Farmasi Pengarang Ruli Setya Hapsari, S.Si., Apt, dkk Penerbit EGC, buku dapat anda pesan, beli pada toko Buku online kami dengan harga relatif murah. Untuk Pembelian, Pesan, Silahkan hubungi sales Suport kami.

Keterangan:
Penerbit: EGC
Pengarang: Ruli Setya Hapsari, S.Si., Apt, dkk
Year Published 2013
Length (Cm) 24
Width (Cm) 15.5
Pages vii+ 187 hlm.
Weight (Grm) 300
Rp. 54.000,-

Table Of Content Buku Undang-Undang Kesehatan untuk SMK Farmasi:

  • Dasar-Dasar Kefarmasian
  • Ruang lingkup kefarmasian
  • Undang-Undang Kesehatan No.36 Tahun 2009
  • Undang-Undang Narkotik, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen
  • Penggolongan Obat
  • Pendahuluan
  • Penggolongan obat
  • Golongan obat bebas
  • Golongan obat bebas terbatas
  • Golongan obat keras
  • Golongan obat wajib apotek (OWA)
  • Golongan obat psikotropika
  • Golongan obat narkotik
  • Pengelompokan obat
  • Penggolongan Alat Kesehatan dan PKRT
  • Undang-Undang Alat Kesehatan
  • Alat Kesehatan
  • Jenis dan fungsi alat kesehatan
  • Undang-Undang PKRT
  • Jenis-jenis PKRT
  • Penandaan dan periklanan PKRT
  • CPOB, CPOTB, dan CPKB
  • Ketentuan CPOB
  • Ketentuan CPKB
  • Ketentuan CPOTB
  • Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
  • Cara Pembuatan Obat Tradisonal yang Baik (CPOTB)
  • Lampiran 1: Gambar-Gambar Alat Kesehatan
  • Lampiran 2: Undang-Undang No.36 Tahun 2009

Buku Undang-Undang Kesehatan untuk SMK Farmasi Kami dapat melayani pembelian secara partai dan satuan, hubungi sales support kami untuk menanyakan stock dan order. Buku Undang-Undang Kesehatan untuk SMK Farmasi

Tagged , , , . Bookmark the permalink.

2 Responses to Buku Undang-Undang Kesehatan untuk SMK Farmasi

  1. andry says:

    maubpesan eceran dong 1 buah buku undang undang kesehatan dg penerbit egc bisa
    andry: 085745007485

  2. muhamad ali says:

    ada nda buku undang-undang kesehatan smk farmasi edisi terbaru ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *